indrawan's blog

indrawan's blog
let's reading

Rabu, 27 November 2013

makalah tentang teknik pembuatan dan perencanaan penulisan soal

Tugas kelompok




TEKNIK PEMBUATAN DAN PERENCANAAN PENULISAN SOAL








DISUSUN OLEH KELOMPOK V :

INDRAWAN SAKTI RAMLI
SARIATY
ZIKRIANA



UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KENDARI
SULAWESI TENGGARA
2013
  
 


KATA PENGANTAR
                                                      
                                              
                                                                               
Alhamdulillahirabbil ‘alamin, segala puja dan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Rabb semesta alam yang telah menghendaki terselesaikannya tugas makalah ini tepat pada waktunya. Shalawat berbingkai salam tak lupa juga penulis hanturkan kepada junjungan Nabi umat islam Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam. Yang telah membawa kita dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang yakni Islam Rahmatan Lil ‘alamin. 

Makalah dengan topik pembahasan “TEKNIK PEMBUATAN DAN PERENCANAAN PENULISAN SOAL” ini disusun dengan ringkas, dengan harapan agar pembaca dapat memahami dan mengambil manfaat dari makalah ini. Terselesaikannya pembuatan makalah ini, tidak terlepas dari bantuan pihak lain.

Oleh karena itu tak lupa pula penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini.

Penulis menyadari penyusunan makalah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, penulis mohon kritik dan saran yang membangun dari para pembaca guna perbaikan isi dari pembahasan topik ini. Semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua.



Kendari, 26 Oktober 2013


Penulis,





BAB I PENDAHULUAN



A.       Latar Belakang


Setiap kegiatan belajar harus diketahui sejauh mana proses belajar tersebut telah memberikan nilai tambah bagi kemampuan siswa. Salah satu cara untuk melihat peningkatan kemampuan tersebut adalah dengan melakukan tes. Tes sebagai alat penilaian adalah pertanyaan-pertanyaan yang akan diberikan kepada siswa untuk mendapat jawaban dari siswa dalam bentuk lisan (tes lisan), dalam bentuk tulisan (tes tulisan), atau dalam bentuk perbuatan (tes tindakan).



Ada beberapa prinsip dasar yang perlu dicermati di dalam menyusun tes hasil belajar agar tes tersebut dapat mengukur tujuan instruksional khusus untuk mata pelajaran yang telah diajarkan, atau mengukur kemampuan dan keterampilan peserta didik yang diharapkan, setelah mereka menyelesaikan suatu unit pengajaran tertentu. Pertama, tes hasil belajar harus dapat mengukur secara jelas hasil belajar yang telah ditetapkan sesuai dengan tujuan instruksional.



Kedua, butir-butir tes hasil belajar harus merupakan sampel yang representative dari populasi bahan pelajaran yang telah diajarkan, sehingga dapat dianggap dapat mewakili seluruh performance yang telah diperoleh selama pesrta didik mengikuti suatu unit pengajaran. Ketiga, bentuk soal yang dikeluarkan dalam tes hasil belajar harus dibuat bervariasi. Keempat, tes hasil belajar harus didasain sesuai dengan kegunaannya untuk memperoleh hasil yang diinginkan. Kelima, tes hasil belajar harus memiliki realibilitas yang dapat diandalkan. Keenam, tes hasil balajar disamping harus dapat dijadikan alat pengukur keberhasilan belajar siswa, juga harus dapat dijadikan alat untuk mencari informasi yang berguna untuk memperbaiki cara belajar siswa dan cara mengajar guru itu sendiri.


B.        Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, penulis dapat menentukan rumusan masalah yang akan dibahas dalam bab pembahasan adapun rumusan masalah tersebut adalah sebagai berikut :
1.       Bagaimanakah cara mempersiapkan soal esay tes ?
2.       Bagaimanakah cara menyusun soal-soal esai ?
3.       Bagaimana cara pembuatan kisi-kisi soal tes ?

C.        Tujuan

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini adalah untuk membahasa tentang teknik penyusunan soal-soal dan perencanaan penulisan soal-soal

adapun manfaat dari penulisan makalah ini diharapkan para pembaca dan penulis dapat mengambil pelajaran dari apa yang termaktub dalam makalah ini.







BAB II PEMBAHASAN



A.       Cara Merencanakan Penyusunan Soal-Soal

Untuk menyusun soal-soal esai sebagai indikator-indikator dari pencapaian murid terhadap bahan pelajaran yang telah dipelajari, beberapa ketentuan perlu diperhatikan khusus mengenai penyusunan tes esai, perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut :

1.  Tentukan bahwa murid tidak akan menjawab terlalu banyak atau terlalu panjang sehingga waktu tidak cukup.

Soal-soal esai yang baik menuntut agar murid menganalisis soal itu dengan teliti, menentukan apa yang dituntut dan apa yang tidak dituntut (oleh soal) dalam jawaban, memikirkan tentang cara mengorganisasi jawaban yang paling cocok, kemudian menuliskan jawaban tersebut. Proses ini memakan waktu: makin kompleks suatu pertanyaan atau soal, makin membutuhkan waktu yang lebih lama.

2. Jika beberapa soal esai akan diberikan, usahakan agar ada rentetan kesukaran dan kompleksitasnya.

Kebanyakkan tes yang dibuat guru bertujuan untuk membedakan tingkat penguasaan dan pencapaian murid terhadap bahan pelajaran yang telah diajarkan. Jika semua soal esai itu sukar dan kompleks, beberapa orang murid yang kurang kemampuannya tidak akan menghasilkan jawaban yang akseptabel terhadap satu soal pun dari soal-soal tersebut. Akan tetapi, jika soal-soal itu semuanya mudah dan sederhana kita akan memperoleh pengukuran yang tidak memadai dari apa yang sebenarnya yang dapat dilakukan oleh murid yang lebih pandai. Dengan memberikan variasi terhadap kesulitan dan kompleksitas soal –soal itu, guru dapat memproleh informasi tentang murid, baik yang pandai maupun yang tidak pandai.

3.  Kebanyakan tes yang diberikan dikelas (Classroom tests ) menuntut semua murid untuk menjawab soal-soal yang sama.

Jika suatu tes esai digunakan untuk menilai pencapaian tujuan-tujuan suatu program umum dari pengajaran, tiap murid dituntut untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang sama. Memberikan suatu pilihan soal atau pertanyaan akan mengurangi dasar umum (common basis), yang terhadap individu-individu yang berbeda-beda dapat dibandingkan.

Tentu saja, bila diperlukan, dapat juga kita memberikan pilihan terhadap soal-soal yang kita buat. Hal ini diperlukan, misalnya, jika sejumlah murid telah mempelajari bermacam-macam hal, atau jika tujuan pengajaran memang dibedakan bagi bermacam-macam murid. Dalam kondisi seperti ini, murid dapat diharapkan untuk memiliki keluasan kompetensi yang berbeda-beda.

4.   Tulislah seperangkat petunjuk umum tes tersebut.

Pada kebanyakkan tes esai yang diberikan dikelas, soal-soal itu didahului hanya dengan kata-kata “jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut”. Pernyataan ini tidaklah memadai sebagai petunjuk bagi murid dalam menjawab soal-soal atau pernyataan itu.

Petunjuk yang baik bagi suatu tes esai hendaknya mencakup pertanyaan-pertanyaan sebagai berikut :
1.       Rencana umum yang harus digunakan murid dalam mengerjakan tes itu;
2.       Bagaimana bentuk jawaban itu harus ditulis;
3.       kriteria umum yang akan digunakan dalam menilai jawaban-jawaban tersebut; dan
4.       Waktu yang diperlukan untuk mengerjakan tes tersebut.

B.        Teknik Penulisan Soal-Soal

Untuk menyusun soal-soal esai yang lebih efektif perlu kiranya guru atau pembuat tes memperhatikan saran purwanto (2008), seperti berikut :

a.   Sebelum memulai menulis soal yang dimaksud hendaknya jelas dalam pikiran kita proses mental manakah yang kita harapkan dari murid utnuk menjawab soal tersebut.
Guru atau penyusun tes harus memahami benar-benar mavam-macam jenis respons stimulus (jenis soal) yang diperlukan untuk menimbulkan atau memancing keluarnya respon-respon tersebut. Dengan kata lain, sebelum menuliskan suatu soal esai, guru hendaknyamenentukan lebih dulu pengetahuan atau kecakapan murid yang bagaimana yang hendak kita evaluasi. Jika hal ini sudah jelas, barulah guru mulai menyusun soal-soal yang sesuai dengan kecakapan yang hendak dinilai itu.

b.   Gunakanlah bahan-bahan atau himpunan bahan-bahan dalam menyususn soal-soal esai tersebut.
Seperti kita ketahui, soal esai dimaksudkan untuk mengetahui atau menilai kemampuan murid mengemukakan pendapat dan buah pikirannya dalam bentuk uraian tertulis. Untuk menentukan apakah seorang murid dapat mengerjakan hal seperti itu, guru atau penyusun tes harus dapat membawa mereka (dengan soal yang dibuatnya) kedalam suatu siatuasi yang mengahruskan mereka melakukan lebih dari hanya mereproduksi atau mengingat bahan pelajaran seperti yang ernah diprolehnya dalam buku teks atau didlam diskusi dan ceramah dalam kelas.

c.  Mulailah pertanyaan atau soal esai itu dengan kata-kata seperti: “bandingkan, berilah alas an, berilah contoh-contoh yang sesuai, terangkan bagaimana, jelaskan/ramalkan apa yang akan terjadi jika, jelaskan pendapat anda”
Penggunaan kata-kata seperti itu, jiak dikombinasikan dengan penggunaan bahan-bahan, akan membantu guru atau penyusun soal untuk menyatakan tugas-tugas yang dituntut dari murid untuk memilih, men gorgaisasi atau menysusn dan mengunakan pengeathuan mereka.
Janganlah memulai soal esai dengan kata-kata: “apa, siapa, kapan, bilamana, berapa”, karena kata-kata ini cenderung untuk menuntut pengerjaan yang berdifat reproduksi atau mengingat kembali apa yang telah diterangkan atau dibaca dalam buku. Hal yang demikian tidak sesuai dengan maksud dan tujuan soal esai.

d.  Tulislah pertanyaan atau soal esai itu sedemikian rupa sehingga tugas apa yang harus dilakukan murid jelas dan tidak mempunyai arti ganda (ambiguous) bagi setiap murid
Kita menghedaki suatu skor yang merupakan penelitian terhadap suatu kemampuan khusus (specified task) dari murid, dan bukan bagaimana murid dapat memahami tugas apa yang dia perkirakan untuk dilakuakn. Dengan kata lain, jawaban soal esai jangalah terlalu umum, sehingga menyulitkan guru. Utnuk menskornya akibat dari jawaban-jawaban murid yang heterogen, dan dengan soal yang jawabannya hanaya diterka-terka (guessing) serta mutu jawaban yang berbeda-beda.

e.  Soal esai berhubungan dengan hal-hal yang merupakan “controversial issue” dalam masyarakat.
Penyusunannya hendaknya diarahkan untuk menilai bagaimana pendapat dan pengertian murid terhadap issue yang ditanyakan, dan bukan untuk menuntut murid agar menerima suatu kesimpulan atau cara pemecahan tertentu. Kita mengetahui bahwa terhadap banyak issue yang dialami individu dan masyarakat tidak ada jawaban atau kesimpulan yang bersifat umum atau yang dianggap benar oleh semua orang.
Dengan soal semacam ini guru hendaknya jangan menilai apakah pendapat murid sesuai dengan pendapatnya atau sesuai dengan apa yang telah diterangkan, tetapi ia hendaknya menilai bagaimana kemampuan murid dalam mengemukakan pendapatnya sendiri, dan caranya mempertanyakan dengan alas an yang tepat dan logis.

f.    Usahakan agar soal esai yang kita susun itu benar-benar dapat menimbulkan prilaku (behavior) yang kita kehendaki untuk dialkuakn oleh murid.
Soal-sola esai buatan guru seringkali bersifat kurang menuntut kemampuan skil atau aplikasi seperti misalnya:

1.   “berilah defenisi tentang apa yang dimaksud denga puasa?”
2.   “apa yang dimaksud dengan zakat fitrah dan zakat mall? Dan apa pula perbedaannya?”.

Dalam soal-soal seperti tersebut diatas guru tidak menekankan pada “apa atau bagaimana pendapat murid itu sebenarnya”, tetapi pada “apakah murid mengetahui materi factual yang telah dipelajarinya”. Pertanyaan seperti ini bukanlah tidak boleh, tetapi cenderung bersifat hafalan atau ingatan dan kurang merangsang murid untuk berfikir yang sebenarnya.

g.   Sesuaikan panjang dan pendeknya dan kompleksitas jawaban dengan tingkat kematangan murid. Meskipun kompleksitasnyaa dan panjang pendeknya jawaban pada semuaa tingkat terletak pada kemampuan soal esay itu dalam menuntut murid unttuk memilih dan mengorganisasi ide-idenya sendiri dengan cara nya sendiri, cara mengorganisasi dan mengekspresikan jawaban pada murid sd tidak mungkin sama dengan murid slp, apalagi sla. Sehubungan dengan itu soal 2 yang telah dibicarakan pada nomor 2 dimuka mungkin lebih tepat untuk murid sla daripada untuk murid sd atau pun slp.


C.        Penulisan Kisi-Kisi Soal Tes

Penulisan kisi-kis soal adalah kerangka dasar yang dipergunakan untuk penyusunan soal dalam evaluasi proses pendidikan dan pembelajaran. Dengan kisi-kisi soal ini, maka seorang guru dengan mudah dapat menyusun soal-soal evaluasi. Kisi-kisi soal inilah yang memberikan batasan guru dalam menyusun soal evaluasi.
Dengan kisi-kisi penulisan soal maka tidak akan terjadi penyimpangan tujuan dan sasaran dari penulisan soal untuk evaluasi penulisan soal. Guru hanya mengikuti arah dan isi yang diharapkan dalam kisi-kisi penulsan soal yang dimaksudkan.

Dalam penulisan kisi-kisi soal, guru harus memperhatikan hal-hal berikut:
1.   Nama sekolah
Nama sekolah ini menunjukkan tempat penyelenggaraan pendidikan dan pembelajaran yang akan dievaluasi proses pembelajarannya. Ini merupakan identitas sekolah.

2.    Satuan pendidikan
Satuan pendidikan menunjukkan tingkatan pendidikan yang menyelenggarakan proses pendidikan dan akan dievaluasi. Satuan pendidikan ini  misalnya SD, SMP, SMA/SMK.

3.    Mata Pelajaran
Mata pelajaran yang dimaksudkan dalam hal ini adalah mata pelajaran yang akan dibuatkan kisi-kisi soal dan dievaluasi hasil belajar anak-anak. Misalnya Matematika.

4.    Kelas/semester
Kelas/semester menunjukkan tingkatan yang akan dievaluasi, dengan menvantumkan kelas atau semsester ini, maka kita semakin tahu batasan materi yang akan kita jadikan soal evaluasi proses.

5.   Kurikulum acuan
Seperti yang kita ketahui model kurikulum di negeri ini selalu berganti, akhirnya ada tumpah tindih antara kurikulum yang digunakan dan kurikulum baru. Untuk hal tersebut maka kita informasikan kurikulum yang digunakan dalam penyusunan kisi-kisi penulisan soal. Misalny, KTSP.

6.   Alokasi waktu
Alokasi waktu ini ditulis sebagai penyediaan waktu untuk penyelesaian soal. Dengan alokasi ini, maka kita dapa memperkirakan kesulitan soal. Dan jumlah soal yang harus dibuat guru agar anak-anak tidak kehabisan waktu saat mengerjakan soal.

7.   Jumlah soal
Jumlah soal menunjukkan berapa banyak soal yang harus dibuat dan dikerjakan anak-anak sesuai dengan jatah alokasi waktu yang sudah dikerjakan untuk ujian bersangkutan. Dalam hal ini guru sudah memperkirakan penggunaan waktu untk masing-masing soal.

8.   Penulis/guru mata pelajaran
Ini menunjukkan identias guru mata pelajaran atau penulis kisi-kisi soal. Hal ini sangat penting untuk mengetahui tingkat kelayakan seseorang dalam penuisan kisi-kisi dan soalnya.

9.   Standar kompetensi
Standar kompetensi menunjukan kondis standar yang akan dicapai oleh peserta didik setelah mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran. Dengan standar kompetensi ini maka guru dan anak didik dapat mempersiapakan segala yang harus dilakukan.

10.  Kompetensi dasar
Kompetensi dasar menunjukkan hal yang seharusnya dimiliki oleh anak didik setelah mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran. Dalam penulisan kisi-kisi soal aspek ini kita munculkan untuk mengevaluasi tingkat pencapaiannya. 

11.   Materi pelajaran
Ini menunjukkan semua materi yang  diberkan untuk proses pendidikan dan pembelajaran. Dalam penulisan kisi-kisi soal, aspek ini merupakan batasan isi dari materi pelajaran yang kita jadikan soal.

12.   Indikator soal
Indicator soal menunjukan perkiraan kondisi yang diambil dalam soal ujian. Indikasi yang bagaimana dari materi pelajaran yang diterapkan disekolah.

13.   Bentuk soal
Bentuk soal yang dimaksudkan adalah subjektif tes atau objektif tes. Untuk memudahkan kita dalam menyusun soal, maka kita harus menentukan bentuk yes dalam setiap materi pelajaran yang kita ujikan dalam proses evaluasi.

14.   Nomor soal
Nomor soal menunjukkan urutan soal untuk materi atau soal yang guru buat. Dal hal ini, setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar, penulisan nomor soal dikisi-kisi penulisan soal tidak selalu berurutan.guru dapat menulis secara acak. Misalnya,  standar kompetensi A dan komptensi dasar A1 dapat saja diletakkan pada nomor 3 dan seterusnya sehingga tidak selalu standar kompetensi pertama dan kompetensir dasar pertama harus diurutkan di nomor satu.






BAB III PENUTUP



A.       Kesimpulan
Secara umum, ada dua macam fungsi yang dimiliki oleh tes, yaitu :
1. sebagai alat pengukur terhadap peserta didik. dalam hubungan ini tes berfungsi mengukur tingkat perkembangan atau kemajuan yang telah dicapai oleh peserta didik setelah mereka menempuh proses belajar mengajar dalam jangka waktu tertentu.

2.  sebagai alat pengukur keberhasilan program pengajaran, sebab melalui tes tersebut akan dapat diketahui sudah beberapa jauh program pengajaran yang telah ditentukan, telah dapat dicapai.

  Dalam penulisan soal harus diperhatikan beberapa urutan yaitu kita harus memperhatikan Tujuan Tes – memperhatikan SKL – menentukan Materi – Menentukan Kisi-kisi atau indikator – lalu baru melakukan penulisan soal- kemudian soal di validasi – selanjutnya sola di cek kaidah penulisan soal dan dibuatlah pedoman penskorannya.


B.        Saran 

Demikian makalah yang dapat kami susun, semoga bermanfaat dan memberikan  tambahan pengetahuan kita sebagai calon pendidik agar dapat memahami arti dan manfaat perencanaan dalam pendidikan.



Selasa, 26 November 2013

makalah tentang latar belakang lahirnya supervisi pendidikan


Tugas kelompok



 


LATAR BELAKANG LAHIRNYA SUPERVISI PENDIDIKAN











DISUSUN OLEH KELOMPOK 1 :

INDRAWAN SAKTI RAMLI
ZIKRIANA



UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KENDARI

SULAWESI TENGGARA

2013
  
   





 
KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirabbil ‘alamin, segala puja dan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Rabb semesta alam yang telah menghendaki terselesaikannya tugas makalah ini tepat pada waktunya. Shalawat berbingkai salam tak lupa juga penulis hanturkan kepada junjungan Nabi umat islam Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam. Yang telah membawa kita dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang yakni Islam Rahmatan Lil ‘alamin.
Makalah dengan topik pembahasan “LATAR BELAKANG LAHIRNYA SUPERVISI PENDIDIKAN” ini disusun dengan ringkas, dengan harapan agar pembaca dapat memahami dan mengambil manfaat dari makalah ini. Terselesaikannya pembuatan makalah ini, tidak terlepas dari bantuan pihak lain.
Oleh karena itu tak lupa pula penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini.
Penulis menyadari penyusunan makalah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, penulis mohon kritik dan saran yang membangun dari para pembaca guna perbaikan isi dari pembahasan topik ini. Semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua.

KENDARI, 12 November 2013

Penulis,








BAB I PENDAHULUAN


A.       Latar Belakang
Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini. Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis, mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada kekuasaan. Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur.

Perubahan demi perubahan telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi” yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti yang lebih luas dan demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya. Dengan paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing.

B.        Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis dapat menentukan rumusan masalah yang akan dibahas dalam bab pembahasan adapun rumusan masalah tersebut adalah sebagai berikut :
1.       Bagaimanakah latar belakang lahirnya supervisi pendidikan ?
2.       Bagaimanakah pengertian dari supervisi pendidikan secara bahasa ?
3.       Bagaimanakah pengertian supervisi pendidikan secara istilah ?
4.       Apa fungsi dari supervisi pendidikan ?
5.       Apa tujuan dari supervisi pendidikan ?

C.        Tujuan Dan Manfaat
Berdasarkan rumusan masalah diatas penulis kemudian dalam penulisan makalah ini memiliki tujuan yaitu membahas secara singkat apa yang menjadi rumusan masalah diatas pada bab pembahasan. Pada akhirnya penulis dalam menulis ini berharap semoga apa yang penulis paparkan dalam makalah ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi para pembaca mengenai supervisi pendidikan.





BAB II PEMBAHASAN


A.       Latar Belakang Lahirnya Supervisi Pendidikan

Supervisi adalah istilah yang dapat dikatakan baru dikenal di dunia pendidikan di Indonesia. Istilah ini muncul diperkirakan pada awal tahun 60-an, atau pada dua dasawarsa terakhir ini. Diperkenalkannya istilah supervisi seiring dengan diberikannyanya mata kuliah administrasi pendidikan di beberapa IKIP di Indonesia, yang kemudian disusul pula dengan dijadikannya administrasi pendidikan sebagai mata pelajaran dan bahan ujian pada SGA/SPG pada tahun ajaran 1965-1966, jadi tidaklah mengherankan kalau ada dari kalangan pendidik sendiri masih ada asing dengan istilah ini, terutama bagi mereka yang menamatkan pendidikan guru, baik di tingkat menengah keguruan maupun pendidikan tinggi pada sebelum tahun 70-an.

Di Indonesia, sebenarnya aktivitas semacam supervisi sudah lama dikenal, tapi sayang sekali kesannya memang agak kurang enak, karena pelaksanaannya yang lebih cenderung hanya untuk mencari kesalahan dan kekurangan guru dalam mengajar. Pada waktu itu aktivitas itu dikenal dengan istilah inspeksi, yang diwariskan oleh Belanda sewaktu menjajah Indonesia selama lebih kurang 3,5 abad. Pada zaman penjajahan Belanda, orang yang memeriksa sekolah dasar (SD) mereka sebut dengan “Schoolopziener“, yaitu bertugas memeriksa seluruh mata pelajaran di sekolah dasar yang menggunakan pengantar bahasa Belanda, sedangkan mata pelajaran lain diperiksa oleh petugas yang mereka sebut inspektur, yang juga orang belanda sendiri. Menurut Harahap (1983: 6) bahwa pada zaman penjajahan sekolah dasar, tapi sayang sekali istilah ini tidak begitu lama melekat di kalangan pendidik Indonesia, yang mungkin dikarenakan Jepang tidak terlalu lama menjajah Indonesia, yaitu lebih kurang 2,5 tahun saja.

Setelah Indonesia merdeka, istilah Inrspektur pernah dipakai untuk beberapa waktu, tetapi kemudian diubah dengan sebutan pengawas untuk tingkat sekolah lanjutan dan penilik untuk sekolah dasar. Seiring dengan itu muncul pula sebutan baru, yaitu supervisi, yang berasal dari bahasa Inggris, supervision, yang diperkenalkan oleh orang-orang yang pernah belajar di Amerika Serikat. Menurut Soetopo (1984: 63), di Amerika Serikat aktivitas supervisi baru muncul pada permulaan zaman kolonial, yaitu pada sekitar tahun 1654. “The General Court of chusetts bay coloni” menyatakan bahwa pemuka-pemuka kota bertanggung jawab atas seleksi dan pengaturan kerja guru-guru, gerakan dapat danggap sebagai cikal bakal lahirnya konsep yang paling dasar untuk perkembangan supervisi moderen.

Kemudian pada tahun 1709, di Boston, a comite of laymen mengunjungi sekolah-sekolah untuk mengetahui penggunaan metode pengajar oleh guru-guru, kecakapan siswa, dan merumuskan usaha-usaha memajukan pengajaran dan organisasi-organisasi sekolah yang baik. Selanjutnya, perkembangan dan pertumbuhan sekolah dipengaruhi pula oleh bertambahnya jumlah penduduk, yang membuat dibutuhkanya tambahan tenaga guru yang lebih besar, yang ada di antara mereka yang dipilih menjadi kepala sekolah, tapi kepala sekolah pada waktu itu belum berfungsi sebagai supervisor. Namun pada perkembangan selanjutnya baru, terutama setelah bertambahnya aktivitas sekolah, maka didirikanlah kantor superintendent di sekolah-sekolah, yang mengakibatkan adanya dua unsur pimpinan di setiap sekolah. Kewenangan kedua unsur pimpinan di sekolah itu tidak begitu cepat berkembang, tapi baru setelah pada awal abad ke-19, di mana terjadi pengurangan beban pengajar kepala sekolah, supaya mereka lebih banyak mencurahkan waktu untuk membantu pekerjaan guru di kelas. Sehingga dapat dikatakan dari sinilah dimulainya dua fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai administrator dan supervisor di sekolah.
Di dunia pendidikan Indonesia, diterapkannya secara formal konsep supervisi diperkirakan sejak diberlakukannya Keputusan Menteri P dan K, RI. Nomor: 0134/1977, yang menyebutkan siapa saja yang berhak disebut supervisor di sekolah, yaitu kepala sekolah, penilik sekolah untuk tingkat kecamatan, dan para pengawas di tingkat kabupaten/ Kotamadya serta staf kantor bidang yang ada di setiap propinsi. Di dalam PP Nomor 38/Tahun 1992, terdapat perubahan penggunaan istilah pengawas dan penilik. Istilah pengawas dikhususkan untuk supervisor pendidikan di sekolah sedangkan penilik khusus untuk pendidikan luar sekolah.
Kedudukan pengawas semakin penting setelah keluar :
1.   UU. Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.   PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3.  PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota; Semua Permendiknas tentang 8 Standar Nasional Pendidikan;
4.   Permendiknas No. 12 Th. 2007 tentang Standar Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah,
5. SK Menpan nomor 118 tahun 1996 tentang jabatan fungsional pengawas dan angka kreditnya;Keputusan bersama Mendikbud nomor 0322/O/1996 dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor 38 tahun 1996 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional pengawas;
6.  Keputusan Mendikbudnomor 020/U/1998 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya;
7.   Permendiknas Nomor 39/Tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja guru dan pengawas satuan pendidikan.

Standar mutu pengawas yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional (Sudjana, Nana, 2006) bahwa pengawas sekolah berfungsi sebagai supervisor baik supervisor akademik maupun supervisor manajerial. Sebagai supervisor akademik, pengawas sekolah berkewajiban untuk membantu kemampuan profesional guru agar guru dapat meningkatkan mutu proses pembelajaran. Sedangkan sebagai supervisor manajerial, pengawas berkewajiban membantu kepala sekolah agar mencapai sekolah yang efektif. Pembinaan dan pengawasan kedua aspek tersebut hendaknya menjadi tugas pokok pengawas sekolah.(uraian lebih lanjut dalam bagian tersendiri). Semua produk hukum itu mengarahkan bahwa kedudukan pengawas bukan hanya sebagai jabatan buangan dan pajangan di kantor dinas pendidikan, tetapi mempunyai fungsi penggerak kemajuan pendidikan di sekolah. Sebagaimana guru, pengawas juga harus memulai pekerjaan dengan perencanaan, pelaksanaan dan diakhir dengan pelaporan tertulis yang akan dibicara dalam bagiantersendiri.

Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di negara kita Indonesia, sejak zaman penjajahan Belanda hingga zaman kemerdekaan sampai sekarang. Maka kewajiban dan tanggungjawab para pemimpin pendidikan pada umumnya dan kepala sekolah pada khususnya mengalami perkembangan dan perubahan pula. Adapun perubahan-perubahan tersebut dapat dibagi menjadi tiga aspek :

              1.    Perubahan dalam tujuan,
              2.    Perubahan dan scope (luasnya tanggungjawab / kewajiban), dan
              3.    Perubahan dalam sifatnya.

Ketiga aspek tersebut sangat berhubungan erat dan sukar untuk dipisahkan satu dengan lainnya. Adanya perubahan dalam tujuan pendidikan, mengubah pula scope atau luasnya tanggungjawab yang harus dipikul dan dilaksanakn oleh para pemimpin pendidikan. Hal ini merubah pula bagaimana sifat-sifat kepemimpinan yang harus dijalankan hingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Tugas dan tanggungjawab kepala sekolah disamping mengatur jalannya sekolah, juga harus dapat bekerjasama dan berhubungan erat dengan Masyarakat. Ia berkewajiban membangkitkan semangat staf-staf guru dan pegawai sekolah untuk bekerja lebih baik, membangun dan memelihara kekeluargaan, kekompakan, dan kesatuan antara guru, pegawai dan murid. Selain itu juga mengembangkan kurikulum sekolah, mengetahui rencana sekolah, dan tahu bagaimana menjalankannya, memperhatikan dan mengusahakan kesejahteraan guru-guru dan pegawai-pegawainya. Semua ini merupakan tugas kepala sekolah. Tugas seperti ini adalah merupakan bagian dari Supervisi / Kepengawasan yang menjadi tanggung jawab pemimpin pendidikan.


B.        Pengertian Supervisi Secara Bahasa

Kata supervisi berasal dari bahasa Inggris yang merupakan bentuk transliterasi dari kata Supervision, yang artinya “pengawasan”. Supervisi merupakan gabungan dari kata super artinya luar biasa, istimewa, atau lebih dari yang lain, sedangkan visi artinya kemampuan untuk melihat persoalan jauh ke depan. Dengan demikian, supervisi adalah suatu pandangan yang luar biasa yang melihat permasalahan jauh melampaui batas waktu sekarang tetapi yang akan datang.

Dari kata tersebut muncul kata supervisor, adalah orang yang memiliki kemampuan luar biasa dalam memandang suatu permasalahan secara objektif, rasional, dan jauh ke depan. Dalam kamus Bahasa Indonesia supervisi diartikan pengawasan utama, pengontrolan tertinggi.

 Ada bermacam-macam konsep supervisi. Secara historis mula-mula diterapkan konsep supervisi yang tradisional, yaitu pekerjaan inspeksi, mengawasi dalam pengertian mencari kesalahan dan menemukan kesalahan dengan tujuan untuk diperbaiki. Perilaku supervisi yang tradisional ini disebut snooper vision, yaitu tugas mematai-matai untuk menemukan kesalahan.


C.        Pengertian Supervisi Secara Istilah

Adapun pengertian supervisi pendidikan secara istilah adalah sebagai berikut :
1.  Adams dan Dickley dalam bukunya Basic Principle of Supervision, mendefinisikan supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran. Program itu pada hakikatnya adalah perbaikan hal belajar mengajar.

2.    Dalam Dictionary of Education Good Carter memberi pengertian bahwa supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi pengajaran.

3.   Ada yang melihat supervisi pendidikan dari pandangan yang demokratis, seperti yang dikemukakan oleh Boardman dalam bukunya Democratic Supervision in Secondary School bahwa supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Dengan demikian mereka dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan tiap murid secara kontinu serta mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.

4.   Namun ada yang berpendapat supervisi dilihat sebagai prosedur penilaian seperti yang dikemukan oleh Mc Nerney supervisi adalah suatu prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran.

5.   Menurut Burton dan Bruckner supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang bertujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan guru.

D.       Fungsi Supervise Pendidikan

Ada Beberapa Fungsi Supervisi antara lain:
1.  Fungsi Meningkatkan Mutu Pembelajaran Ruang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa.

2.  Fungsi Memicu Unsur yang Terkait dengan Pembelajaran, lebih dikenal dengan nama Supervisi Administrasi.

3.    Fungsi Membina dan Memimpin


E.        Tujuan Supervise Pendidikan

Supervisi memiliki tujuan-tujuan yaitu:Mengadakan perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total. Dalam hal ini supervisor bukan hanya memperbaiki mutu guru, namun juga membina pertumbuhan profesi keguruan seperti pengadaan fasilitas, peningkatan mutu, pemberian bimbingan, pemilihan alat dan metode pengajaran, prosedur teknik evaluasi dsb. Secara ringkasnya tujuan supervisi adalah sebagai berikut :

1.   Meningkatkan kinerja / mutu guru. Diantaranya:
a.  Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
b. Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
c.  Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
d.   Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
e.   Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
f.    Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
g.   Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.

2.   Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik.

3. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana prasaranayang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.

4.  Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolahkhususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.

5.  Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.

       Adapun sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah  peningkatan kemampuan profesional guru.
  





BAB III PENUTUP



A.       Kesimpulan

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi mengandung arti yang luas dan demokratis, dengan paradigma baru yang tidak hanya melihat kinerja kepala sekolah guru dan pegawai sekolah saja akan tetapi juga mencari jalan keluar apabila terjadi permasalahan. Para supevisor berkewajiban memberi bimbingan, pembinaan dan petunjuk-petunjuk yang diperlukan, hubungan antara pengawas dengan yang diawasi lebih bersifat kemitraan, hubungan komunikasi pun tidak lagi one way traffic tetapi menjadi two way traffic.

B.        Saran

Demikian makalah yang dapat kami susun, semoga bermanfaat dan memberikan  tambahan pengetahuan kita sebagai calon pendidik agar dapat memahami arti dan manfaat perencanaan dalam pendidikan.

 




 
DAFTAR PUSTAKA

Purwanto, Ngalim. (2003). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Sergiovanni,
http://mohamad-haris.blogspot.com/2011/10/konsep-dasar-supervisi-pendidikan.htm