indrawan's blog

indrawan's blog
let's reading

Selasa, 26 November 2013

makalah tentang latar belakang lahirnya supervisi pendidikan


Tugas kelompok



 


LATAR BELAKANG LAHIRNYA SUPERVISI PENDIDIKAN











DISUSUN OLEH KELOMPOK 1 :

INDRAWAN SAKTI RAMLI
ZIKRIANA



UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH KENDARI

SULAWESI TENGGARA

2013
  
   





 
KATA PENGANTAR

Alhamdulillahirabbil ‘alamin, segala puja dan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Rabb semesta alam yang telah menghendaki terselesaikannya tugas makalah ini tepat pada waktunya. Shalawat berbingkai salam tak lupa juga penulis hanturkan kepada junjungan Nabi umat islam Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa sallam. Yang telah membawa kita dari zaman kegelapan menuju zaman yang terang benderang yakni Islam Rahmatan Lil ‘alamin.
Makalah dengan topik pembahasan “LATAR BELAKANG LAHIRNYA SUPERVISI PENDIDIKAN” ini disusun dengan ringkas, dengan harapan agar pembaca dapat memahami dan mengambil manfaat dari makalah ini. Terselesaikannya pembuatan makalah ini, tidak terlepas dari bantuan pihak lain.
Oleh karena itu tak lupa pula penulis mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam menyelesaikan tugas makalah ini.
Penulis menyadari penyusunan makalah ini masih banyak kekurangannya. Oleh karena itu, penulis mohon kritik dan saran yang membangun dari para pembaca guna perbaikan isi dari pembahasan topik ini. Semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi kita semua.

KENDARI, 12 November 2013

Penulis,








BAB I PENDAHULUAN


A.       Latar Belakang
Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia maka paradigma tenaga kependidikan pun sudah seharusnya mengalami perubahan pula, khususnya yang berkaitan dengan supervisi atau kepengawasan pendidikan ini. Dari paradigma lama dapat dipahami bahwa pengawasan cenderung bersifat otokratis, mencari-cari kesalahan atau kelemahan orang lain dan berorientasi pada kekuasaan. Pengertian pengawasan seperti ini sering disebut inspeksi atau memeriksa, orang yang melakukan pemeriksaan itu sendiri disebut inspektur.

Perubahan demi perubahan telah dialami. Pengaruh-pengaruh barat mulai masuk, sehingga pengertian pengawasan dalam pendidikan dirubah menjadi “supervisi” yang maksudnya hampir sama dengan inspeksi tapi istilah supervisi memiliki arti yang lebih luas dan demokratis, tidak hanya melihat apakah kepala sekolah, guru, dan para pegawai sekolah telah melakukan tugas dan kegiatan sesuai dengan pedoman yang ada, akan tetapi juga berusaha mencari jalan keluar bagaimana cara memperbaikinya. Dengan paradigma baru ini diharapkan para pendidik dan para supervisor dapat menjalin kerjasama yang lebih harmonis dalam rangka mengemban tugas-tugas kependidikan yang dibebankan kepada diri masing-masing.

B.        Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, penulis dapat menentukan rumusan masalah yang akan dibahas dalam bab pembahasan adapun rumusan masalah tersebut adalah sebagai berikut :
1.       Bagaimanakah latar belakang lahirnya supervisi pendidikan ?
2.       Bagaimanakah pengertian dari supervisi pendidikan secara bahasa ?
3.       Bagaimanakah pengertian supervisi pendidikan secara istilah ?
4.       Apa fungsi dari supervisi pendidikan ?
5.       Apa tujuan dari supervisi pendidikan ?

C.        Tujuan Dan Manfaat
Berdasarkan rumusan masalah diatas penulis kemudian dalam penulisan makalah ini memiliki tujuan yaitu membahas secara singkat apa yang menjadi rumusan masalah diatas pada bab pembahasan. Pada akhirnya penulis dalam menulis ini berharap semoga apa yang penulis paparkan dalam makalah ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan bagi para pembaca mengenai supervisi pendidikan.





BAB II PEMBAHASAN


A.       Latar Belakang Lahirnya Supervisi Pendidikan

Supervisi adalah istilah yang dapat dikatakan baru dikenal di dunia pendidikan di Indonesia. Istilah ini muncul diperkirakan pada awal tahun 60-an, atau pada dua dasawarsa terakhir ini. Diperkenalkannya istilah supervisi seiring dengan diberikannyanya mata kuliah administrasi pendidikan di beberapa IKIP di Indonesia, yang kemudian disusul pula dengan dijadikannya administrasi pendidikan sebagai mata pelajaran dan bahan ujian pada SGA/SPG pada tahun ajaran 1965-1966, jadi tidaklah mengherankan kalau ada dari kalangan pendidik sendiri masih ada asing dengan istilah ini, terutama bagi mereka yang menamatkan pendidikan guru, baik di tingkat menengah keguruan maupun pendidikan tinggi pada sebelum tahun 70-an.

Di Indonesia, sebenarnya aktivitas semacam supervisi sudah lama dikenal, tapi sayang sekali kesannya memang agak kurang enak, karena pelaksanaannya yang lebih cenderung hanya untuk mencari kesalahan dan kekurangan guru dalam mengajar. Pada waktu itu aktivitas itu dikenal dengan istilah inspeksi, yang diwariskan oleh Belanda sewaktu menjajah Indonesia selama lebih kurang 3,5 abad. Pada zaman penjajahan Belanda, orang yang memeriksa sekolah dasar (SD) mereka sebut dengan “Schoolopziener“, yaitu bertugas memeriksa seluruh mata pelajaran di sekolah dasar yang menggunakan pengantar bahasa Belanda, sedangkan mata pelajaran lain diperiksa oleh petugas yang mereka sebut inspektur, yang juga orang belanda sendiri. Menurut Harahap (1983: 6) bahwa pada zaman penjajahan sekolah dasar, tapi sayang sekali istilah ini tidak begitu lama melekat di kalangan pendidik Indonesia, yang mungkin dikarenakan Jepang tidak terlalu lama menjajah Indonesia, yaitu lebih kurang 2,5 tahun saja.

Setelah Indonesia merdeka, istilah Inrspektur pernah dipakai untuk beberapa waktu, tetapi kemudian diubah dengan sebutan pengawas untuk tingkat sekolah lanjutan dan penilik untuk sekolah dasar. Seiring dengan itu muncul pula sebutan baru, yaitu supervisi, yang berasal dari bahasa Inggris, supervision, yang diperkenalkan oleh orang-orang yang pernah belajar di Amerika Serikat. Menurut Soetopo (1984: 63), di Amerika Serikat aktivitas supervisi baru muncul pada permulaan zaman kolonial, yaitu pada sekitar tahun 1654. “The General Court of chusetts bay coloni” menyatakan bahwa pemuka-pemuka kota bertanggung jawab atas seleksi dan pengaturan kerja guru-guru, gerakan dapat danggap sebagai cikal bakal lahirnya konsep yang paling dasar untuk perkembangan supervisi moderen.

Kemudian pada tahun 1709, di Boston, a comite of laymen mengunjungi sekolah-sekolah untuk mengetahui penggunaan metode pengajar oleh guru-guru, kecakapan siswa, dan merumuskan usaha-usaha memajukan pengajaran dan organisasi-organisasi sekolah yang baik. Selanjutnya, perkembangan dan pertumbuhan sekolah dipengaruhi pula oleh bertambahnya jumlah penduduk, yang membuat dibutuhkanya tambahan tenaga guru yang lebih besar, yang ada di antara mereka yang dipilih menjadi kepala sekolah, tapi kepala sekolah pada waktu itu belum berfungsi sebagai supervisor. Namun pada perkembangan selanjutnya baru, terutama setelah bertambahnya aktivitas sekolah, maka didirikanlah kantor superintendent di sekolah-sekolah, yang mengakibatkan adanya dua unsur pimpinan di setiap sekolah. Kewenangan kedua unsur pimpinan di sekolah itu tidak begitu cepat berkembang, tapi baru setelah pada awal abad ke-19, di mana terjadi pengurangan beban pengajar kepala sekolah, supaya mereka lebih banyak mencurahkan waktu untuk membantu pekerjaan guru di kelas. Sehingga dapat dikatakan dari sinilah dimulainya dua fungsi kepala sekolah, yaitu sebagai administrator dan supervisor di sekolah.
Di dunia pendidikan Indonesia, diterapkannya secara formal konsep supervisi diperkirakan sejak diberlakukannya Keputusan Menteri P dan K, RI. Nomor: 0134/1977, yang menyebutkan siapa saja yang berhak disebut supervisor di sekolah, yaitu kepala sekolah, penilik sekolah untuk tingkat kecamatan, dan para pengawas di tingkat kabupaten/ Kotamadya serta staf kantor bidang yang ada di setiap propinsi. Di dalam PP Nomor 38/Tahun 1992, terdapat perubahan penggunaan istilah pengawas dan penilik. Istilah pengawas dikhususkan untuk supervisor pendidikan di sekolah sedangkan penilik khusus untuk pendidikan luar sekolah.
Kedudukan pengawas semakin penting setelah keluar :
1.   UU. Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2.   PP Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
3.  PP Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota; Semua Permendiknas tentang 8 Standar Nasional Pendidikan;
4.   Permendiknas No. 12 Th. 2007 tentang Standar Kompetensi Pengawas Sekolah/Madrasah,
5. SK Menpan nomor 118 tahun 1996 tentang jabatan fungsional pengawas dan angka kreditnya;Keputusan bersama Mendikbud nomor 0322/O/1996 dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara nomor 38 tahun 1996 tentang petunjuk pelaksanaan jabatan fungsional pengawas;
6.  Keputusan Mendikbudnomor 020/U/1998 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional pengawas sekolah dan angka kreditnya;
7.   Permendiknas Nomor 39/Tahun 2009 tentang pemenuhan beban kerja guru dan pengawas satuan pendidikan.

Standar mutu pengawas yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Direktorat Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional (Sudjana, Nana, 2006) bahwa pengawas sekolah berfungsi sebagai supervisor baik supervisor akademik maupun supervisor manajerial. Sebagai supervisor akademik, pengawas sekolah berkewajiban untuk membantu kemampuan profesional guru agar guru dapat meningkatkan mutu proses pembelajaran. Sedangkan sebagai supervisor manajerial, pengawas berkewajiban membantu kepala sekolah agar mencapai sekolah yang efektif. Pembinaan dan pengawasan kedua aspek tersebut hendaknya menjadi tugas pokok pengawas sekolah.(uraian lebih lanjut dalam bagian tersendiri). Semua produk hukum itu mengarahkan bahwa kedudukan pengawas bukan hanya sebagai jabatan buangan dan pajangan di kantor dinas pendidikan, tetapi mempunyai fungsi penggerak kemajuan pendidikan di sekolah. Sebagaimana guru, pengawas juga harus memulai pekerjaan dengan perencanaan, pelaksanaan dan diakhir dengan pelaporan tertulis yang akan dibicara dalam bagiantersendiri.

Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan di negara kita Indonesia, sejak zaman penjajahan Belanda hingga zaman kemerdekaan sampai sekarang. Maka kewajiban dan tanggungjawab para pemimpin pendidikan pada umumnya dan kepala sekolah pada khususnya mengalami perkembangan dan perubahan pula. Adapun perubahan-perubahan tersebut dapat dibagi menjadi tiga aspek :

              1.    Perubahan dalam tujuan,
              2.    Perubahan dan scope (luasnya tanggungjawab / kewajiban), dan
              3.    Perubahan dalam sifatnya.

Ketiga aspek tersebut sangat berhubungan erat dan sukar untuk dipisahkan satu dengan lainnya. Adanya perubahan dalam tujuan pendidikan, mengubah pula scope atau luasnya tanggungjawab yang harus dipikul dan dilaksanakn oleh para pemimpin pendidikan. Hal ini merubah pula bagaimana sifat-sifat kepemimpinan yang harus dijalankan hingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Tugas dan tanggungjawab kepala sekolah disamping mengatur jalannya sekolah, juga harus dapat bekerjasama dan berhubungan erat dengan Masyarakat. Ia berkewajiban membangkitkan semangat staf-staf guru dan pegawai sekolah untuk bekerja lebih baik, membangun dan memelihara kekeluargaan, kekompakan, dan kesatuan antara guru, pegawai dan murid. Selain itu juga mengembangkan kurikulum sekolah, mengetahui rencana sekolah, dan tahu bagaimana menjalankannya, memperhatikan dan mengusahakan kesejahteraan guru-guru dan pegawai-pegawainya. Semua ini merupakan tugas kepala sekolah. Tugas seperti ini adalah merupakan bagian dari Supervisi / Kepengawasan yang menjadi tanggung jawab pemimpin pendidikan.


B.        Pengertian Supervisi Secara Bahasa

Kata supervisi berasal dari bahasa Inggris yang merupakan bentuk transliterasi dari kata Supervision, yang artinya “pengawasan”. Supervisi merupakan gabungan dari kata super artinya luar biasa, istimewa, atau lebih dari yang lain, sedangkan visi artinya kemampuan untuk melihat persoalan jauh ke depan. Dengan demikian, supervisi adalah suatu pandangan yang luar biasa yang melihat permasalahan jauh melampaui batas waktu sekarang tetapi yang akan datang.

Dari kata tersebut muncul kata supervisor, adalah orang yang memiliki kemampuan luar biasa dalam memandang suatu permasalahan secara objektif, rasional, dan jauh ke depan. Dalam kamus Bahasa Indonesia supervisi diartikan pengawasan utama, pengontrolan tertinggi.

 Ada bermacam-macam konsep supervisi. Secara historis mula-mula diterapkan konsep supervisi yang tradisional, yaitu pekerjaan inspeksi, mengawasi dalam pengertian mencari kesalahan dan menemukan kesalahan dengan tujuan untuk diperbaiki. Perilaku supervisi yang tradisional ini disebut snooper vision, yaitu tugas mematai-matai untuk menemukan kesalahan.


C.        Pengertian Supervisi Secara Istilah

Adapun pengertian supervisi pendidikan secara istilah adalah sebagai berikut :
1.  Adams dan Dickley dalam bukunya Basic Principle of Supervision, mendefinisikan supervisi adalah program yang berencana untuk memperbaiki pengajaran. Program itu pada hakikatnya adalah perbaikan hal belajar mengajar.

2.    Dalam Dictionary of Education Good Carter memberi pengertian bahwa supervisi adalah usaha dari petugas-petugas sekolah dalam memimpin guru-guru dan petugas-petugas lainnya dalam memperbaiki pengajaran, termasuk menstimulasi, menyeleksi pertumbuhan jabatan dan perkembangan guru-guru serta merevisi tujuan-tujuan pendidikan, bahan pengajaran dan metode serta evaluasi pengajaran.

3.   Ada yang melihat supervisi pendidikan dari pandangan yang demokratis, seperti yang dikemukakan oleh Boardman dalam bukunya Democratic Supervision in Secondary School bahwa supervisi adalah suatu usaha menstimulasi, mengkoordinasi dan membimbing secara kontinu pertumbuhan guru-guru di sekolah baik secara individual maupun secara kolektif, agar lebih mengerti dan lebih efektif dalam mewujudkan seluruh fungsi pengajaran. Dengan demikian mereka dapat menstimulasi dan membimbing pertumbuhan tiap murid secara kontinu serta mampu dan lebih cakap berpartisipasi dalam masyarakat demokrasi modern.

4.   Namun ada yang berpendapat supervisi dilihat sebagai prosedur penilaian seperti yang dikemukan oleh Mc Nerney supervisi adalah suatu prosedur memberi arah serta mengadakan penilaian secara kritis terhadap proses pengajaran.

5.   Menurut Burton dan Bruckner supervisi adalah suatu teknik pelayanan yang bertujuan utamanya mempelajari dan memperbaiki secara bersama-sama faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan guru.

D.       Fungsi Supervise Pendidikan

Ada Beberapa Fungsi Supervisi antara lain:
1.  Fungsi Meningkatkan Mutu Pembelajaran Ruang lingkupnya sempit, hanya tertuju pada aspek akademik, khususnya yang terjadi di ruang kelas ketika guru sedang memberikan bantuan dan arahan kepada siswa.

2.  Fungsi Memicu Unsur yang Terkait dengan Pembelajaran, lebih dikenal dengan nama Supervisi Administrasi.

3.    Fungsi Membina dan Memimpin


E.        Tujuan Supervise Pendidikan

Supervisi memiliki tujuan-tujuan yaitu:Mengadakan perbaikan dan perkembangan proses belajar mengajar secara total. Dalam hal ini supervisor bukan hanya memperbaiki mutu guru, namun juga membina pertumbuhan profesi keguruan seperti pengadaan fasilitas, peningkatan mutu, pemberian bimbingan, pemilihan alat dan metode pengajaran, prosedur teknik evaluasi dsb. Secara ringkasnya tujuan supervisi adalah sebagai berikut :

1.   Meningkatkan kinerja / mutu guru. Diantaranya:
a.  Membantu guru dalam memahami tujuan pendidikan dan apa peran sekolah dalam mencapai tujuan tersebut
b. Membantu guru dalam melihat secara lebih jelas dalam memahami keadaan dan kebutuhan siswanya.
c.  Membentuk moral kelompok yang kuat dan mempersatukan guru dalam satu tim yang efektif, bekerjasama secara akrab dan bersahabat serta saling menghargai satu dengan lainnya.
d.   Meningkatkan kualitas pembelajaran yang pada akhirnya meningkatkan prestasi belajar siswa.
e.   Meningkatkan kualitas pengajaran guru baik itu dari segi strategi, keahlian dan alat pengajaran.
f.    Menyediakan sebuah sistim yang berupa penggunaan teknologi yang dapat membantu guru dalam pengajaran.
g.   Sebagai salah satu dasar pengambilan keputusan bagi kepala sekolah untuk reposisi guru.

2.   Meningkatkan keefektifan kurikulum sehingga berdaya guna dan terlaksana dengan baik.

3. Meningkatkan keefektifan dan keefesiensian sarana prasaranayang ada untuk dikelola dan dimanfaatkan dengan baik sehingga mampu mengoptimalkan keberhasilan siswa.

4.  Meningkatkan kualitas pengelolaan sekolahkhususnya dalam mendukung terciptanya suasana kerja yang optimal yang selanjutnya siswa dapat mencapai prestasi belajar sebagaimana yang diharapkan.

5.  Meningkatkan kualitas situasi umum sekolah sehingga tercipta situasi yang tenang dan tentram serta kondusif yang akan meningkatkan kualitas pembelajaran yang menunjukkan keberhasilan lulusan.

       Adapun sasaran utama dari pelaksanaan kegiatan supervisi tersebut adalah  peningkatan kemampuan profesional guru.
  





BAB III PENUTUP



A.       Kesimpulan

Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa supervisi mengandung arti yang luas dan demokratis, dengan paradigma baru yang tidak hanya melihat kinerja kepala sekolah guru dan pegawai sekolah saja akan tetapi juga mencari jalan keluar apabila terjadi permasalahan. Para supevisor berkewajiban memberi bimbingan, pembinaan dan petunjuk-petunjuk yang diperlukan, hubungan antara pengawas dengan yang diawasi lebih bersifat kemitraan, hubungan komunikasi pun tidak lagi one way traffic tetapi menjadi two way traffic.

B.        Saran

Demikian makalah yang dapat kami susun, semoga bermanfaat dan memberikan  tambahan pengetahuan kita sebagai calon pendidik agar dapat memahami arti dan manfaat perencanaan dalam pendidikan.

 




 
DAFTAR PUSTAKA

Purwanto, Ngalim. (2003). Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Rosdakarya. Sergiovanni,
http://mohamad-haris.blogspot.com/2011/10/konsep-dasar-supervisi-pendidikan.htm

2 komentar: